Menag: Meski Biaya Relatif Sama, Jemaah Haji akan Menerima Banyak Kelebihan Dibandingkan Tahun Lalu

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Indeks kepuasan haji 2018 yang telah mencapai predikat sangat memuaskan, tidak membuat Kementerian Agama berhenti berbenah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku ia beserta jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menyiapkan sejumlah perbaikan dalam penyelenggaraan haji 2019M/1440H.  

Hal ini disampaikan Menag saat berbincang dengan Pimpinan Redaksi Medcom.id, Abdul Kohar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. "Biaya penyelenggaraan haji tahun ini tidak mengalami kenaikan, dan relatif sama dengan BPIH tahun lalu. Kendati demikian, tahun ini jemaah haji akan menerima banyak kelebihan dibanding tahun sebelumnya," kata Menag, Jumat (05/04).  

Ditemani secangkir kopi, dalam perbincangan hangat yang berlangsung selama 45 menit, Menag membeberkan beberapa perbaikan pelayanan haji yang akan diterima oleh jemaah haji Indonesia. 

Pertama, penerapan jalur fastrack bagi jemaah haji Indonesia akan ditambah. Dengan penerapan kebijakan ini, penyelesaian dokumen perjalanan termasuk rekam biometrik telah selesai dilakukan di Embarkasi.  

“Jika tahun lalu masih uji coba di embarkasi Jakarta, maka tahun ini diharapkan seluruh embarkasi sudah bisa melakukannya. Minimal embarkasi besar seperti di Solo, Surabaya, Makassar dan lainnya,” kata Menag.  

Kedua, jemaah haji Indonesia akan menikmati tenda ber-AC selama berada di Mina. “Tahun lalu sebagian saja yang mendapatkan fasilitas AC, tahun ini diharapkan seluruh tenda sudah ber-AC," tutur Menag.  

Ketiga, penempatan pemukiman jemaah akan dilakukan berdasarkan zona daerah."Untuk penempan jamaah berdasarkan zona daerah, hal ini didasarkan pada pengalaman tahun tahun sebelumnya, dimana penempatan jamaah kloter yang bercampur di setiap sektor banyak mengalami kendala," jelas Menag.  

Menag menambahkan, kendala yang terjadi denga bercampurnya jemaah dari berbagai daerah, menyebabkan petugas kesulitan untuk melayani. Terutama jemaah yang berasal dari pelosok yang tidak bisa berbahasa Indonesia. 

“Dengan sistem zona ini diharapkan petugas tidak lagi kesulitan dalam berkomunikasi karena memiliki kesamaan bahasa. Selain itu untuk catering juga diusahakan sesuai dengan menu khas masing-masing daerah, karena seperti kita tahu jamaah akan bosan dengan menu yang sama dan serupa untuk seluruh jamaah," tandas Menag.(p/ab)